Home » , » Mengajarkan Pendidikan Agama Islam yang "Benar"

Mengajarkan Pendidikan Agama Islam yang "Benar"

Written By Iwan budiyanto on Tuesday, 17 February 2015 | 10:35

Mengajarkan Pendidikan Agama Islam yang "Benar"
Oleh: Rohani, S. Pd.I *)

Minggu (25/9/2011), publik Indonesia kembali dikagetkan dengan peristiwa bom bunuh diri di Gereja Bethel Injil Sepenuh (GBIS), Keputon, Solo, Jawa Tengah.  bom bunuh diri yang menewaskan satu orang yang diduga sebagai pelakunya dan melukai puluhan jamaat Gereja GBIS Solo tersebut mencabik-cabik perasaan jutaan umat Islam di Indonesia yang terkenal dengan keramahnya karena pelakunya kuat diduga sebagai seorang Muslim yang salah dalam memaknai "jihad". kita kaget karena ternyata sebagian umat Islam di Indonesia belum mau menerima pluralitas dan keberagaman suku, budaya, bahasa, dan agama sebagai sebuah keniscayaan yang memang di-setting oleh Allah SWT sebagai sebuah sunnat Allah.
Umat Islam dibuat tercengang begitu aksi teror selalu dikaitkan dengan perintah “jihad” dalam ajaran agama. Sebuah perintah untuk mencurahkan segala kemampuan guna mewujudkan cita-cita baldatun thoyyibatun wa rabbun ghafur, namun oleh segelintir orang dimaknai sebagai “perang suci” melawan Amerika dan Barat. Sesuatu yang sudah menggurita dalam gerakan ini melalui modus “pencucian otak” dan rekruitmen kaderisasi dengan sistem sel (satu orang mengkader 1 orang).
Kasus radikalisme agama (kalau saya boleh menyebutnya begitu), seakan sangat sulit enyah dari bumi Nusantara ini. Kita memang sulit, untuk tidak mengatakan tidak bisa memberantas gerakan radikal ini, karena memang gerakan-gerakan radikal tersebut telah tumbuh dengan akar yang kuat. Ramainya pemberitaan di media tentang NII (Negara Islam Indonesia) dan keterlibatan para Mahasiswa perguruan tinggi Islam (sebagai mana pemberitaan beberapa bulan yang lalu tentang keterlibatan beberapa Mahasiswa UMM Malang dan alumni UIN Syahida Jakarta dengan gerakan NII)  dalam gerakan ini menunjukkan bahwa pendidikan agama (islam) belum berhasil dalam mengembangkan ajaran Islam yang rahmatan lil ‘alamien, sebuah ajaran agama yang diajarkan Nabi Muhammad dengan penuh kasih sayang.

Melampaui Teologi dan Doktrin.
Pendidikan agama di sekolah masih diandaikan hanya sebatas teologi dan doktrin agama. Padahal ilmu-ilmu agama telah berkembang luas melampaui batas-batas teologi dan doktrin. Kajian sosial mengenai perilaku umat beragama juga adalah kajian agama. Beberapa tahun terakhir muncul minat yang luar biasa besar terhadap kajian Islam di dunia Internasional. Kajian utama yang paling banyak menarik perhatian bukanlah mengenai doktrin Islam, tetapi mengenai perilaku umat Islam dan pandangan mereka terhadap agama yang dianutnya (Saidiman Ahmad: 2010).
Sebuah informasi dari website Jaringan Islam Liberal (JIL) menyebutkan bahwa dalam sebuah seminar internasional di Jerman yang diselenggarakan oleh Friedrich Naumann Foundation (FNF) tentang agama dan pendidikan pertengahan Maret (2010), beberapa utusan dari negara-negara bekas Uni Soviet mengusulkan sebaiknya agama masuk ke dalam kurikulum pendidikan. Mereka berasal dari Rusia, Belarusia, Slovenia, Kyrgistan dan Ukraina. Alasan utama mereka adalah bahwa agama adalah bagian penting dalam sejarah kehidupan manusia. Kita tidak mungkin membicarakan manusia tanpa agama. Yang menarik adalah bahwa pendapat semacam itu dikemukakan oleh para aktivis dan pemikir dari negara-negara yang memiliki latar belakang ateistik. Teorinya adalah bahwa bahkan di negara-negara dengan peran agama yang tidak signifikanpun agama masih dipertimbangkan masuk ke dalam kurikulum pendidikan (http://islamlib.com/id).
Tentu saja Indonesia telah lama memasukkan agama ke dalam kurikulum, acapkali bahkan dengan proporsi yang berlebihan. Yang harus dirumuskan adalah agama seperti apa yang harus diajarkan di sekolah-sekolah? Pertanyaan ini penting karena sejatinya lembaga pendidikan bukanlah lembaga dakwah atau misionari, melainkan lembaga untuk mencetak sumber daya manusia yang bermutu (Saidiman Ahmad: 2010).  Dengan demikian, pengajaran agama di lembaga-lembaga pendidikan haruslah memenuhi standar-standar ilmiah. Bukan agama pada dirinya yang menjadi fokus pengajaran, melainkan kajian-kajian ilmiah mengenai agama. Dengan begitu, para siswa akan memiliki pengetahuan agama secara objektif dan tidak berdasar kepada pengetahuan dan iman subjektif belaka.
Saidiman Ahmad, seorang Aktivis Muda NU dari Jaringan Islam Liberal (JIL) mengatakan: “konsekuensi dari pola kurikulum semacam ini adalah bahwa tenaga pengajar agama bukanlah agamawan, melainkan ilmuan agama, apapun latar belakang agamanya”. Sejauh ini, lembaga-lembaga pendidikan di Indonesia masih mengandaikan pengajaran agama adalah bagian dari penyebaran agama. Sehingga guru-guru agama mestilah datang dari para da’i, pastur, pendeta, dan lain-lain. Banyak ahli agama kemudian tersingkir dan sekedar menjadi pengamat agama, bukan malah mengajarkan agama di lembaga-lembaga pendidikan.
Salah kaprah mengenai pendidikan agama juga menyebabkan menyempitnya ruang lingkup pendidikan agama di sekolah-sekolah. Pendidikan agama di sekolah masih diandaikan hanya sebatas teologi dan doktrin agama.  Padahal ilmu-ilmu agama telah berkembang luas melampaui batas-batas teologi dan doktrin. Kajian sosial mengenai perilaku umat beragama juga adalah kajian agama. Beberapa tahun terakhir muncul minat yang luar biasa besar terhadap kajian Islam di dunia Internasional. Kajian utama yang paling banyak menarik perhatian bukanlah mengenai doktrin Islam, tetapi mengenai perilaku umat Islam dan pandangan mereka terhadap agama yang dianutnya. Sejumlah ilmuan besar seperti Samuel Huntington, Ernest Gellner, Max Weber, dan lain-lain telah memprovokasi kajian Islam secara lebih luas.
Beberapa temuan penting dalam studi-studi ini sangat menarik. Kebanyakan dari mereka mengajukan sejumlah data dan kesimpulan yang bertolak belakang dengan asumsi Huntington dan Weber mengenai Islam. Jika kedua ilmuan itu menyatakan bahwa Islam adalah entitas yang unik, sehingga ide-ide Barat mengenai demokrasi dan kebebasan sipil sulit diterapkan, maka temuan-temuan mutakhir dengan pendekatan penelitian empiris pada perilaku umat Islam justru menunjukkan sebaliknya. Dalam pendekatan kajian agama semacam ini, doktrin dikemukakan sebagai fakta iman. Yang dilakukan adalah mengkaji fakta-fakta iman, dan bukan memberi kategori benar salah. Pemberian kategori benar salah adalah urusan kaum agamawan, bukan para ahli agama.
Kajian-kajian Islam sosiologis semacam itu masih dianggap pinggiran—kalau bukan tidak diperhitungkan sama sekali—dalam ilmu agama di Indonesia. Akibatnya adalah lembaga-lembaga pendidikan agama tidak melahirkan para ahli ilmu-ilmu agama, melainkan para pendakwah. Tantangan terbesar dalam pendekatan kajian agama semacam ini justru datang dari kaum agamawan itu sendiri. Mereka akan bersikukuh bahwa pendidikan agama adalah sarana menjaga dan menyebarkan iman. Itulah sebabnya, sejak dini anak-anak diberitahu mengenai doktrin-doktrin agama. Hal itu dilakukan agar sang anak kelak mengikuti keyakinan orang tuanya.

Pendidikan Keluarga: Pendidikan Doktrinal
Sebuah hadits nabi mengatakan bahwa : "kullu mauludin yuladu 'ala al-fitrah, fa-abawahu yuhawwidanihi aw yunashiranihi aw yuhawwidanihi"  (setiap bayi yang dilahirkan dalam kondisi fitrah (suci), hanya saja kedua orang tuanya yang  ‘melukisinya’ dengan Yahudi, Nasrani atau Majusi). Melalui hadits ini telah jelas bahwa semua berpotensi untuk berbuat baik dengan mengikuti ajaran yang hanif.  Tentu banyak orang tua yang menginginkan anaknya menganut ajaran yang sama dengan yang dia anut. Persoalannya bukan bahwa orang tua tidak berhak mengarahkan anaknya memeluk agama tertentu sejak dini. Persoalannya adalah apakah lembaga pendidikan publik memiliki kewenangan yang sah untuk mengarahkan anak didik memercayai keyakinan tertentu. Dalam hal ini, harus dipisahkan antara lembaga pendidikan formal atau publik dan pendidikan informal. Lembaga pendidikan formal harus ketat dengan standar-standar ilmiah, yang oleh karenanya tidak bisa memvonis sebuah keyakinan. Itu adalah wilayah informal keluarga. Di ranah keluargalah pendidikan doktrinal itu dilakukan.
Yang terjadi di Indonesia selama ini adalah bahwa baik pada level keluarga maupun sekolah formal pendidikan agama bersifat doktrinal. Tujuan ilmiah yang seharusnya menjadi fokus lembaga pendidikan publik tergerus oleh tujuan penyebaran iman. Yang seharusnya terjadi adalah lembaga pendidikan formal mengajarkan ilmu agama ilmiah sementara orang tua memberi landasan etisnya. Pendidikan agama doktrinal yang dilakukan di lingkungan keluarga pun harus memperhatikan bahwa pada usia akil baligh, setiap anak berhak menentukan apa yang terbaik bagi dirinya sendiri. Orang tua hanya bisa mengajak dan memotivasi, tetapi sang anak itu sendirilah yang memberi keputusan final.
Dengan begitu, harapan untuk mencetak manusia-manusia yang unggul dalam keilmuan dan teguh dalam keimanan akan terwujud. Akan muncul generasi umat beragama yang dewasa. Tanpa itu, yang terjadi adalah munculnya generasi kaum beriman fanatik yang membabi buta mengklaim kebenaran tunggal, yang lihai mengkafirkan umat lain serta melakukan kekerasan atas nama jihad dan Islam, bahkan membela Allah. Sesuatu yang sangat mengerikan, bukan?.


*) Rohani, Alumni Pesantren Al-Iman Purworejo (2000), Ketua KKG PAI SD Kecamatan Kepil Wonosobo (2010-2014), kini sedang nyantri di Pascasarjana UNSIQ Wonosobo.
Share this article :

0 komentar:

Post a Comment

Total Pageviews

Popular Posts

Daftar Blog

Arsip Blog

Powered by Blogger.
 
Support : Privacy Policy
Copyright © 2013. FATKHUL ANWAR - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger